Trump Banding Soal Putusan Terkait Mahasiswa Asing Harvard
News
28 June 2025 09:30

Bob Van Voris- Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Presiden Donald Trump mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang mengizinkan Universitas Harvard tetap menerima mahasiswa asing, meskipun ada larangan masuk ke AS yang dikeluarkan melalui keputusan presiden.
Hakim Distrik AS Allison Burroughs di Boston pada Senin lalu mengeluarkan perintah sementara (preliminary injunction) yang mencegah pemerintah menjalankan keputusan Trump tertanggal 4 Juni, yang melarang masuknya mahasiswa internasional yang berencana kuliah di Harvard. Pada Jumat, pengacara Departemen Kehakiman memberi tahu hakim bahwa pemerintah akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, meski belum memberikan rincian lebih lanjut.
Harvard menjadi sasaran utama upaya Trump untuk menekan universitas-universitas agar lebih tegas memberantas antisemitisme, menghapus bias politik yang dianggap ada, serta membatalkan program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (diversity, equity, and inclusion/DEI). Harvard juga menggugat pemerintah atas pembekuan dana sebesar US$2,6 miliar, yang saat ini sementara diblokir oleh Hakim Burroughs. Selain itu, Trump juga mengancam akan mencabut status bebas pajak institusi tersebut.
Pihak Harvard dan perwakilan pemerintah belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.



























