Logo Bloomberg Technoz

Epidemiolog: Virus Hanta Belum Perlu Ditetapkan Sebagai KLB

Dinda Decembria
24 June 2025 11:20

Ilustrasi Hanta Virus (Dok. Envato)
Ilustrasi Hanta Virus (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Epidemiolog, Dicky Budiman mengatakan virus hanta yang ditemukan di Indonesia belum perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Dikarenakan kasus yang kini ditemukan masih dalam skala lokal dan hanya terjadi di beberapa daerah.

“Kecuali ada kasus konfirmasi dengan manifestasi berat seperti gagal ginjal akut, saya kira ini perlu ditetapkan sebagai KLB atau terjadi peningkatan kematian misterius  yang sesuai dengan gejala hanta virus ini,” kata Dicky kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/6).


Selain itu suatu penyakit bila ditetapkan KLB karena wilayah kasus tersebut memiliki risiko tinggi seperti sanitasi yang buruk serta populasi tikus tinggi. Kemudian rentan kesulitan untuk merujuk akses kesehatan.

“Jadi kerawanan-kerawanannya ada sebaiknya ditetapkan sebagai KLB wilayah itu atau daerah itu kalau KLB  akan mendukung  mungkin warganya tidak punya dana," ujar Dicky.