Dilansir dalam situs Kementerian Kesehatan, Leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral dari genus Leptospira.
Penyakit ini pun dapat menular melalui kontak dengan udara atau tanah yang terkontaminasi urine hewan yang terinfeksi, terutama tikus. Leptospirosis juga dikenal sebagai penyakit “kencing tikus”.
Pengendalian Vektor Terkait Virus Hanta
Kementerian Kesehatan melakukan pengendalian vektor terkait ditemukannya virus hanta di Indonesia.
Pengendalian vektor merupakan serangkaian tindakan atau mengurangi, menghilangkan keberadaan vektor (organisme yang menularkan penyakit) hingga tingkat tidak membahayakan kesehatan manusia, sehingga dapat mencegah atau mengendalikan penyebaran penyakit yang ditularkan oleh vektor tersebut, salah satu caranya membasmi tikus.
“Lebih ke pengendalian populasi tikus di lingkungan sekitar dan meminimalkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang tikus,”kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/6).
Pembasmian tikus tersebut dilakukan seperti tumpukan barang bekas, tempat sampah terbuka.
(dec/spt)































