Pada 2011 perangkat pertama yang menjalankan Chrome OS resmi diluncurkan. Chromebook berjalan di atas sistem operasi Linux dan dirancang untuk menggunakan sumber daya sistem seminimal mungkin.
Chrome OS mengandalkan konsep cloud computing: satu-satunya software yang berjalan langsung di perangkat adalah browser Chrome. Sementara itu, seluruh aplikasi lainnya diakses secara daring melalui internet.
Chromebook mendapat dukungan dari ekosistem Workspace, seperti Docs, Sheets, dan Drive. Pengguna Chromebook masih bisa mengakses versi online Office melalui browser. Chromebook pada eranya menjadi pembeda dengan laptop sejenisnya yang mayoritas berjalan di atas sistem operasi Microsoft Windows.
Bantahan Awal Nadiem Makarim
Sebelumnya, Nadiem sempat memberikan pernyataan bantahan atas dugaan bahwa dirinya terlibat dalam proses pengadaan yang kini tengah diselidiki Kejagung. Nadiem menjelaskan alasan mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop karena pada tahun 2020 masa pandemi Covid-19 sektoral pendidikan juga berdampak. Oleh karena itu hal ini adalah bagian mitigasi.
"Kita harus lakukan mitigasi dengan secepat dan selektif mungkin atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan, sehingga program pengadaan alat teknologi informasi komunikasi atau (TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring.
Nadiem menyampaikan bahwa saat itu telah melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk sekitar 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Selain itu, ia menegaskan perangkat TIK tidak hanya digunakan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, tetapi juga berfungsi sebagai alat peningkatan kompetensi guru serta pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Ia menyebut ANBK sebagai instrumen sensus untuk mengukur capaian belajar dan dampak learning loss.
Nadiem juga menyatakan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Mendikbudristek, seluruh kebijakan disusun berdasarkan asas keadilan, transparansi, dan itikad baik.
Pengadaan Chromebook
Di Indonesia , Chromebook mulai digunakan secara masif sejak tahun 2021 dalam program digitalisasi sekolah Kemendikbudristek. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,58 triliun untuk pengadaan ratusan ribu unit laptop bagi sekolah-sekolah, khususnya di daerah tertinggal dan terpencil. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan mempercepat literasi digital pasca-pandemi.
Namun proyek kebijakan laptop periode selama empat tersebut menjadi bahan penyidikan Kejagung karena diduga terdapat pemufakatan jahat yang dilakukan tim teknis, dimana mereka membuat kajian teknis yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Menurut keterangan awal Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, setahun sebelum pengadaan itu sudah terdapat kajian yang menyatakan penggunaan Chromebook tidak optimal sebab terdapat kekurangan yang ditemukan.
Tim teknis lantas merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang mengubah penggunaan sistem operasi Windows menjadi Chromebook.
Di sisi lain, Kejagung telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah dan menangkal dua mantan staf khusus dan satu konsultan Nadiem. Mereka adalah dua staf khusus Menteri Dikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim yaitu Jurist Tan; dan Fiona Handayani; serta seorang konsultan bernama Ibrahim Arief.
Kejagung juga telah memeriksa Fiona dan Ibrahim beberapa waktu lalu, sementara Jurist Tan masih belum diperiksa kejagung meskipun telah dipanggil beberapa kali. Harli sempat menyatakan bahwa Jurist Tan berada di luar negeri sebelum pencekalan tersebut diterbitkan, dan saat ini pihak Jurist meminta pemeriksaan tersebut dilakukan secara daring.
(bbn)






























