Komdigi Ultimatum 7 PSE Privat, Ada Xbox dan Nike
Redaksi
23 June 2025 13:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memberikan peringatan kepada 7 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) agar segera melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyampaikan hingga 17 Juni 2025 tujuh PSE tersebut belum memberikan respons maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," tutur Alexander dalam keterangannya yang dikutip, Senin (23/6/2025).
Alexnder menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran, maka Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.