BNN Gelar Sayembara Rp10 Juta Buru 10 DPO Narkoba
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 June 2025 07:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Narkotika Nasional berjanji akan memberikan uang tunai Rp10 juta epada masyarakat yang bisa memberikan informasi detil dan benar soal keberadaan 10 orang buron atau DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba.
"Identitas pelapor akan dirahasiakan!" tulis BNN dikutip dari akun resminya di media sosial Instagram, Senin (23/06/2025).
Mereka meminta masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan para buronan narkoba untuk menghubungi call centre BNN pada nomor 184; atau SMS dan whatsapp pada nomor 0812 2167 5675.
"Dukungan masyarakat sangat penting dalam mempercepat proses penegakan hukum dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," tulis BNN.
Mereka pun menampilkan wajah dan ciri-ciri 10 buron kasus narkotika tersebut di laman website dan akun media sosial BNN. Namun, tak ada keterangan lebih detil dengan kasus dari masing-masing buron tersebut.