Pakar soal Aturan ASN Boleh WFA: Efisien Belum Tentu Efektif
Merinda Faradianti
20 June 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro menyoroti aturan baru mengenai pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih fleksibel atau work form anywhere(WFA).
Ia menilai aturan mengenai fleksibelitas kerja ASN itu perlu pengawasan lebih ketat dari pihak terkait agar efektivitas kinerja pegawai tetap tercapai.
"Kalau logikanya memang bisa efisien. Tapi ingat ya, setiap yang efisien belum tentu efektif. Untuk praktik WFA bagi ASN ini perlu diperhatikan dengan pengawasan yang ketat," katanya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, fleksibelitas kerja ASN saat ini bisa dilakukan di mana saja dengan pemanfaatan sistem pemerintah yang berbasis elektronik. Di mana, fleksibelitas kerja dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik tugas kedinasan, keadaan khusus, predikat kinerja, hingga hasil kerja dan perilaku kerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Riko, kehadiran teknologi perlu menjadi akselator pelayanan publik. Hal yang perlu dimanfaatkan aparatur pemerintah dalam perluasan layanan. Tujuannya untuk memudahkan publik sekaligus mempercepat capaian tujuan.