Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, Budi mengatakan, Inspektorat KPK akan mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Raihan terkait dengan pekerjaannya sebagai narasumber di KPK.

“Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut. Namun sejauh ini yang perlu kami tekankan bahwa yang bersangkutan bukan pekerjaan KPK, namun yang bersangkutan pernah menjadi narasumber, khususnya terkait dengan dukungan dalam membantu pengelolaan data dan informasi di KPK,” kata Budi.

Dalam persidangan, Raihan mengungkapkan bahwa kerja samanya dengan Adhi berlangsung pada 2023, dirinya berperan sebagai pengembang aplikasi tersebut. Kemudian, Raihan menyatakan mendapatkan komisi sebesar Rp200 juta.

Jaksa juga mendalami apakah Raihan mengetahui asal dana yang dibayarkan kepadanya tersebut. Namun, Raihan mengaku tidak tahu secara pasti asal dana yang diberikan Adhi tersebut.

(azr/frg)

No more pages