Menghitung Dampak Kebijakan Tarif AS ke Ekonomi RI
Dovana Hasiana
19 June 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian menegaskan saat ini Indonesia masih menunggu respons dari Amerika Serikat (AS) ihwal hasil negosiasi tarif resiprokal, setelah masa tenggat berakhir.
Perlu diketahui, pada 17 April 2025, delegasi Indonesia melakukan negosiasi dengan AS. Dari pertemuan tersebut, AS dan Indonesia sepakat isu kebijakan tarif dan kerja sama akan dibahas dan diselesaikan dalam 60 hari yang berakhir pada 16 Juni 2025.
Deputi II Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan AS menentukan bahwa tenggat negosiasi tarif adalah 8 Juli 2025, seiring dengan berakhirnya kesepakatan penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari, termasuk ke Indonesia sebesar 32%.
"Menunggu respons AS, mereka mengurus 18 negara atau mungkin lebih," ujar Edi kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (19/6/2025).
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan Indonesia pada dasarnya sudah melengkapi semua dokumen perundingan yang diminta. Masing-masing negara juga sudah melaporkan ke pimpinan negara. Saat ini, tim delegasi masih dalam posisi siap dan menunggu atau standby.