Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pasar modal juga merujuk pada peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal.

Pada pemberitaan Bloomberg Technoz sebelumnya, isu terkait perubahan satuan perdagangan muncul setelah adanya blast chat di grup WhatsApp pelaku pasar yang berisi soal survei pandangan atau masukan terkait rencana penyesuaian lot saham, Rabu (18/6/2025).

Berikut isi blast chat tersebut.

"Dengan hormat,
 
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kebijakan PT Bursa Efek Indonesia telah sejalan dengan kondisi pasar dan kebutuhan pelaku, dengan ini kami bermaksud untuk mengumpulkan pandangan dan/atau masukan dari Ibu/Bapak terkait Penyesuaian Satuan Perdagangan Saham (Lot Size) di PT Bursa Efek Indonesia.
 
Survei ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan transaksi saham dan mendukung kemudahan akses investor ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI). Masukan yang Ibu/Bapak sampaikan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian dan penentuan kebijakan Bursa ke depannya. 
 
Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada stakeholder, BEI melaksanakan Survei Penyesuaian Satuan Perdagangan Saham (Lot Size). Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan partisipasi Ibu/Bapak sebagai stakeholder BEI untuk mengisi kuesioner. Survei dilaksanakan mulai 16 s.d 26 Juni 2025 dalam bentuk online survey yang dapat diakses melalui link berikut:
 
https://bit.ly/idxlotsize2025
 
BEI akan menjaga kerahasiaan identitas responden. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, mohon Ibu/ Bapak dapat menghubungi:
Unit Riset Pasar Modal - Divisi Riset BEI
email : unit-rsmp@idx.co.id 
 
Besar harapan kami bahwa Ibu/Bapak berkenan berpartisipasi dalam survei ini agar hasilnya dapat ditindaklanjuti untuk kemajuan pasar modal Indonesia.
 
Atas perhatian dan kerja sama Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih. 
 
Hormat kami,
PT Bursa Efek Indonesia”

Penyesuaian lot saham bukan kali pertama terjadi.

Pada 2014, BEI sempat mengubah satuan lot saham menjadi setara 100 saham per lot. Sebelum kebijakan ini diambil, satu lot setara dengan 500 saham.

(dhf)

No more pages