Selanjutnya, 20% atau lebih dari Rp100 triliun belanja perpajakan di Indonesia juga dinikmati oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025.
"Belanja perpajakan itu dinikmati langsung oleh UMKM dengan tarif yang khusus sekitar Rp100 triliun lebih nilainya untuk 2025,Nah nanti kita akan update untuk 2024 belanja perpajakan yang kita akan estimasi," ujarnya.
(dov/spt)
No more pages





























