Logo Bloomberg Technoz

Luhut Klaim Coretax Bisa Berfungsi Baik 2 Tahun ke Depan

Dovana Hasiana
12 June 2025 15:07

Coretax (Dok. pajak.go.id)
Coretax (Dok. pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meyakini Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax milik Kementerian Keuangan akan dapat berfungsi dengan baik dalam satu atau dua tahun mendatang.

Perlu diketahui, sistem administrasi perpajakan yang baru diluncurkan 1 Januari 2025 tersebut memang menimbulkan berbagai polemik karena belum berjalan dengan baik.

"Saya percaya Coretax dapat berfungsi dengan sangat baik dalam waktu satu atau dua tahun," ujar Luhut dalam agenda International Conference on Infrastructure 2025, Kamis (12/6/2025).

Tidak hanya itu, Luhut mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) juga terus berkembang saat ini. Kedua sistem tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5%. Hal ini terjadi karena kedua sistem tersebut membantu tata kelola pemerintah untuk lebih transparan dan efisien.

Luhut tidak menampik bahwa korupsi masih berpotensi terjadi di Indonesia, yang menurutnya merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia. Namun, sistem tersebut dapat membantu Indonesia untuk menekan korupsi karena tata kelola pemerintah dilakukan berdasarkan sistem, bukan manusia.