Selain Lana, nama tenar lainnya yang menduduki kursi komisaris Gag Nikel adalah Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan.
Sementara itu, kursi presiden komisaris diisi oleh Hermansyah dan komisaris lainnya diisi Saptono Adji.
Adapun, pada posisi direksi diisi oleh Arya Arditya Kurnia yang kini menjabat Plt. Presiden Direktur sekaligus Direktur Operasi. Selanjutnya, Aji Priyo Anggoro menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia.
Sebelumnya, GAG Nikel telah mengamankan kuota produksi bijih nikel mencapai 9 juta ton basah atau wet metric ton (wmt) dari konsesi tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Perinciannya, Kementerian ESDM memberikan kuota produksi untuk 3 juta wmt pada 2024. Selanjutnya, kuota produksi bijih nikel yang sama masing-masing 3 wmt diberikan untuk alokasi 2025 dan 2026.
“RKAB pada 2025 yang diberikan hanya PT Gag Nikel yang lainnya tidak diberikan,” kata Bahlil.
PT Gag Nikel mengantongi kontrak karya (KK) generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha). Kontrak karya itu telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No.430.K/30/DJB/2017.
Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri ESDM kala itu Ignasius Jonan. Lewat keputusan itu, PT Gag Nikel memiliki konsesi sampai 30 November 2047.
Berdasarkan data milik Antam per Agustus 2024, Gag Nikel mencatat cadangan bijih nikel mencapai 59 juta wmt. Sementara itu, potensi sumber daya dari tambang di Pulau Gag itu mencapai 318 juta wmt.
Aset tambang Antam di pulau Gag itu sempat membetot perhatian publik selepas Greenpeace Indonesia menuding bahwa praktik tambang nikel merusak ekosistem di Raja Ampat.
Selain Pulau Gag, Greenpeace mengeklaim pulau kecil lain di sekitar Raja Ampat turut rusak akibat akvititas tambang nikel di sana, di antaranya Pulau Kawe dan Pulau Manuran.
Menurut analisis Greenpeace, aktivitas tambang nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 ha hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi yang dibikin memperlihatkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.
Menyusul polemik tersebut, pemerintah hari ini mengumumkan pencabutan 4 IUP di kawasan Raja Ampat.
Keempat IUP itu di antaranya milik PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.
(naw)

































