Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini masih menunggu kepastian rencana peleburan usaha atau merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap kepastian dan keputusan akhir merger antara bank milik taipan Hary Tanoesoedibjo dan James Riady disampaikan dalam bentuk surat resmi.

Dalam kaitan itu, Dian menilai OJK sebagai regulator tidak bisa memaksakan aksi korporasi berupa merger antara dua bank dengan kode emiten BABP dan NOBU tersebut.

"Harus ada kepastian dan kepastian yang kita tunggu dari mereka, karena mereka dulu niat [merger] diajukan tertulis, maka kita harapkan sekarang mereka juga mengajukannya, kalau tidak bisa [merger], [diajukan] tertulis," ujar Dian dalam media gathering, dikutip Rabu (4/6/2025).

Sebelumnya, Dian mengatakan proses merger MNC Bank dan Nobu tetap berjalan, meski ada rencana masuknya perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance Co. Ltd.

"Terkait dengan komitmen merger MNC dan NOBU sampai saat ini masih berlanjut dan tidak menjadi batal karena diakusisinya NOBU oleh Hanwha," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Bloomberg Technoz, Selasa (4/2/2025).

"Komitmen kedua pihak untuk terus melanjutkan proses merger juga telah ditunjukkan dengan kepemilikan saham silang antara Grup Lippo/Nobu dan Grup MNC pada kedua bank."

Saat ini, MNC Land Tbk (KPIG) memiliki 9,99% saham NOBU. Sebaliknya, entitas Grup Lippo yakni PT Prima Cakrawala Sentosa juga memiliki 9,99% saham BABP.

(lav)

No more pages