Logo Bloomberg Technoz

Lelang proyek ini diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga kontruksi dan instalasi pipa gas sepanjang kurang lebih 245 meter.

Instalasi baja karbon berdiameter 20 inci tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur.

Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut dimenangkan oleh KSO PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung yang diumumkan pada 14 Juli 2024.

Belakangan lelang itu dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Untuk itu, sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” tuturnya.

Lewat investigasi itu, KPPU menetapkan 5 pihak sebagai terlapor di antaranya PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero) dan PT Nindya Karya dan kelompok kerja pemilihan Kementerian ESDM 7.

“Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha,” kata dia.

(naw)

No more pages