BPOM RI Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Detail Mereknya
Dinda Decembria
15 January 2026 16:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis hasil pengawasan kosmetik yang beredar di pasaran sepanjang Oktober–Desember 2025.
Hasilnya, ditemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, sehingga berisiko membahayakan kesehatan kulit dan tubuh.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya.
“Praktik-praktik nakal seperti ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1).
Dari total temuan 26, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar, 10 produk diproduksi melalui skema kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.






























