Libur Panjang Polisi Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Puncak
Merinda Faradianti
30 May 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selama libur panjang kenaikkan Yesus Kristus, Kepolisian membelakukan sistem ganjil genap di Puncak Bogor. Hal ini dimaksudkan untuk dapat mengurai kemacetan yang diprediksi terjadi di destinasi wisata Puncak Bogor.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Dilansir dari laman Instagram resmi @satlantaspolresbogor pada Jumat, (30/5/2025), Ganjil Genap mulai diberlakukan sejak Rabu 28 Mei hingga Minggu 1 Juni 2025 di Simpang Gadog.
"Hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu 28,29,30,31 Mei & 1 Juni 2025 jalur Puncak diberlakukan Ganjil Genap," tulis postingan tersebut.
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor dilakukan hari Rabu 28 Mei pukul 14.00 WIB dan baru akan berakhir di Minggu 1 Juni pukul 00.00 WIB.





























