Logo Bloomberg Technoz

Pengadilan Dagang AS Blokir Tarif Global Trump, Dianggap Ilegal

News
29 May 2025 08:30

Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)
Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)

Erik Larson dan Josh Wingrove -- Bloomberg News

Bloomberg, Sebagian besar tarif global Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dianggap ilegal dan diblokir oleh pengadilan dagang AS, yang merupakan pukulan telak bagi pilar agenda ekonominya.

Sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan menerbitkan putusan bulat pada hari Rabu yang berpihak pada negara bagian yang dipimpin Demokrat dan usaha kecil. Mereka menilai Trump secara keliru menerapkan undang-undang darurat untuk membenarkan sebagian besar pungutannya. 


Pengadilan memberi waktu 10 hari kepada pemerintah untuk "melaksanakan" perintahnya, tetapi tidak memberikan arahan khusus tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk membatalkan tarif.

Departemen Kehakiman mengajukan pemberitahuan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal. Mahkamah Agung AS mungkin pada akhirnya akan mengambil keputusan akhir dalam kasus berisiko tinggi yang dapat berdampak pada perdagangan global senilai triliunan dolar.