Logo Bloomberg Technoz

Musk Hadapi Gugatan soal Peran DOGE di Pemerintahan Trump

News
28 May 2025 16:30

Donald Trump dan Elon Musk di Ruang Oval Gedung Putih. (Aaron Schwartz/Bloomberg)
Donald Trump dan Elon Musk di Ruang Oval Gedung Putih. (Aaron Schwartz/Bloomberg)

Zoe Tillman - Bloomberg News

Bloomberg, Elon Musk harus menghadapi gugatan hukum yang menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan secara ilegal dengan mengatur pemangkasan besar-besaran terhadap pekerja dan pengeluaran pemerintah federal oleh Presiden AS Donald Trump. Hal ini diputuskan oleh Hakim Distrik AS Tanya Chutkan.

Pada Selasa(27/5/2025), Chutkan menolak permintaan Departemen Kehakiman untuk membatalkan gugatan yang diajukan oleh jaksa agung dari negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat terhadap Musk dan Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency/DOGE). Namun, ia memutuskan untuk menolak klaim terhadap Trump dengan alasan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk membatasi tindakan seorang presiden dalam menjalankan tugas resmi.

Chutkan menyatakan bahwa koalisi 14 negara bagian telah menyampaikan tuduhan yang cukup spesifik serta bukti awal yang memadai untuk melanjutkan klaim bahwa Musk diberi wewenang setara dengan pejabat kabinet yang dikonfirmasi oleh Senat. Meski Musk menjadi wajah publik dari DOGE, ia membantah memiliki posisi formal atau wewenang untuk mengarahkan lembaga-lembaga dalam menjalankan agenda pemangkasan anggaran presiden. Bulan lalu, Musk menyatakan akan mengurangi keterlibatannya di DOGE secara signifikan demi lebih fokus pada bisnisnya seperti Tesla Inc dan SpaceX.

Hakim menilai bahwa pemerintahan Trump telah menafsirkan sistem pengawasan dan keseimbangan (check and balances) dalam Konstitusi AS secara “menyimpang” dan tampak mendukung “kekuasaan eksekutif yang tak terbatas.”