Jalur percepatan pendidikan doktor dari kaum usia muda ini yakni jenjang studi dari sarjana (S1) menuju (S2) dan doktor (S3) dalam waktu sekitar empat tahun.
“Program magister memakan waktu 2 tahun di Indonesia, kemudian program doktoral 3-4 tahun, total tahun waktu 5-6 tahun,” katanya.
“Nah dengan program percepatan ini, mahasiswa bisa menyelesaikan program doktoralnya dalam masa 4 tahun saja."
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Sri Suning Kusumawardan menyebut bahwa program ini justru hemat efisiensi anggaran. Pemberian seorang program beasiswa pun setara dengan membiayai 10 beasiswa PMDSU.
“57,7% alumni jadi PMDSU dosen, kemudian 22,48% jadi peneliti. Mereka tersebar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 78% dan 19% dari Perguruan Tinggi Swasta.
(dec/spt)































