Logo Bloomberg Technoz

DPR Soroti Audit BPK Soal Kerugian Rp151 M di PTPN I

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 May 2025 07:40

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Andi Achmad Dara menyoroti hasil temuan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Soal PTPN I Regional 8. Badan usaha milik negara (BUMN) tersebut tercatat memiliki sejumlah masalah keuangan mencapai Rp151,57 miliar dari utang negara dan persoalan perdata pengelolaan program Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA).

"Dalam rangka monitoring dari temuan BPK kepada PTPN I Regional 8, bagaimana bersama-sama bisa menemukan solusi juga kepada PTPN. Bagaimana menyikapi dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul, khususnya masalah kerugian perdata," kata Andi dikutip dari Laman DPR, Senin (26/05/2025).

Menurut dia, pimpinan PTPN I Regional 8 tengah mengalami kesulitan karena harus menyelesaikan sejumlah persoalan keuangan akibat penugasan masa lalu yaitu penjamin (avalis) dalam proyek kemitraan dengan sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD). Penugasan ini kemudian menyebabkan perusahaan pelat merah tersebut memiliki utang pada bank; di sisi lain pelunasan dari koperasi mengalami masalah.

“Mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan dan kelihatan ada kegamangan, karena dulu ada satu penugasan untuk menjadi avalis,” kata dia.

Dari data BPK, menurut Andi, PTPN I Regional 8 menanggung utang bank sebesar Rp127,34 miliar atas pembangunan dan pengelolaan kebun sawit KKPA. Selain itu, terdapat Cost Over Run (COR) senilai Rp24,23 miliar, sehingga total kerugian yang harus ditangani mencapai Rp151,57 miliar.