DPR Wanti-wanti Usulan ASN Pensiun 70 Tahun: Jangan Bebani APBN
Pramesti Regita Cindy
25 May 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perihal usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengenai penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usia 70 tahun.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa usulan tersebut perlu dikaji ulang.
"Ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. [Karena] Yang penting bagaimana kemudian produktivitas [ASN-nya]. Dari hal tersebut, dan apakah itu memang kalau diperpanjang [masa usia pensiun] produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik," kata Puan kepada awak media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Tak hanya itu, Puan turut menyoroti fokus dalam batas usia pensiun ASN ialah terkait tingkat produktivitasnya. Sehingga, dia berharap perpanjangan batas usia pensiun ini nantinya tidak membebani APBN.
"Yang penting itu kan, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam pelayanan masyarakat. Jadi, apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, [dan] satu lagi jangan kemudian nanti membebani APBN," tuturnya.































