Logo Bloomberg Technoz

Mitratel Perkuat Kepatuhan Hukum Lewat Digitalisasi


Menara telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) di Jakarta, Minggu, (21/11/2021). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Menara telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) di Jakarta, Minggu, (21/11/2021). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), salah satu perusahaan infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, secara resmi mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline sebagai bagian dari komitmennya dalam memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital di bidang tata kelola perusahaan.

Peluncuran ini ditandai melalui acara Seremonial Go-Live Regulatory Compliance System yang berlangsung di Jakarta, dengan dihadiri oleh jajaran direksi Mitratel dan Hukumonline. Dalam sambutannya, Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Mitratel sebagai perusahaan yang beroperasi di industri yang highly-regulated dan kompleks.

“Bagi kami di Hukumonline, acara ini bukan sekadar seremoni peluncuran platform. Ini adalah momen penting yang mencerminkan komitmen kuat PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang,” ujar Arkka.


“Dengan Regulatory Compliance System, kami berharap Mitratel dapat memonitor, menjaga, dan meningkatkan efektivitas kepatuhan hukum secara lebih efisien dan berbasis teknologi.”

Sebagai perusahaan RegTech yang telah berdiri sejak tahun 2000, Hukumonline terus menghadirkan solusi berbasis teknologi untuk mendukung profesional hukum dan tim kepatuhan di berbagai sektor. Regulatory Compliance System sendiri merupakan platform yang dikembangkan sejak 2020, bertujuan untuk membantu perusahaan memantau dan mengelola kewajiban hukum secara terintegrasi.