Logo Bloomberg Technoz

Dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penerapan insentif tersebut masih harus menunggu regulasi Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya, kan ini waktunya tinggal 6 bulan ke depan," ujar Airlangga.

Seperti diketahui, dasar hukum penerapan subsidi motor listrik telah berakhir pada Desember 2024. Subsidi motor listrik dikeluarkan pemerintah melalui Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 yang menetapkan syarat pengajuan subsidi motor listrik.

Pada 2024, kuota subsidi pembelian sebanyak 50.000 unit motor listrik yang telah habis dimanfaatkan sebelum akhir tahun.

Berdasarkan data Sisapira, sisa alokasi anggaran habis terpakai, sepanjang Januari hingga September 2024, subsidi motor listrik yang tersalurkan untuk 30.607 unit kendaraan yang diberikan oleh pemerintah melalui produsen atau dealer.

Jumlah sepeda motor yang sudah diterima oleh masyarakat ada sebanyak 60.857 unit pada tahun ini. Dengan demikian, secara keseluruhan total unit motor listrik yang telah tersalurkan kepada masyarakat sejak 2023 adalah 72.389 unit.

(wep)

No more pages