BEI Pastikan Akan Depak Sritex (SRIL) dari Bursa Saham
Redaksi
22 May 2025 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan menghapus (delisting) saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Keputusan itu diambil berdasarkan serangkaian sengkarut di Sritex (SRIL), termasuk soal penangkapan mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, saham SRIL sudah disuspensi perdagangannya selama lebih dari 24 bulan. Pada saat yang sama, Sritex juga sudah dinyatakan pailit.
"Maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk apat dilakukan delisting atas suatu saham berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N," ujar Nyoman, Kamis (22/5/2025).
Nyoman belum bisa memberikan detail waktu kapan pihaknya akan melakukan delisting saham SRIL.





























