Logo Bloomberg Technoz

Yang terang, BEI saat ini tengah berkoordinasi ngan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses delisting dan status perubahan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024. 

"Mengingat SRIL telah resmi dinyatakan pailit, saat ini tanggung jawab manajemen telah beralih kepada kurator. Dengan demikian, terkait pemberitaan penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Kurator," jelas Nyoman.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex dan anak usahanya. Pada awal kasus ini, korps Adhyaksa berfokus pada dua penyaluran kredit yang dinilai bermasalah yaitu dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI).

Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka kasus korupsi penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

"Setelah pemeriksaan saksi tersebut, penyidik memperoleh alat bukti cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit bank pemerintah kepada Sritex dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp 3,5 triliun," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Rabu (21/05/2025).

Tiga tersangka awal dalam kasus ini adalah Direktur Utama Sritex 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI 2020, Zainuddin Mappa; dan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB 2020, Dicky Syahbandinata.

Sebelumnya, kejaksaan mengklaim telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang ahli untuk memastikan penyaluran kredit dari dua bank pelat merah milik pemerintah daerah tersebut mengandung unsur tipikor. 

Penyidikan Jampidsus pun telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.

"Adanya pemberian kredit kepada PT Sri Rezeki Ismanti Tbk yang dilakukan secara melawan hukum dan menyebabkan adanya kerugian keuangan negara," ujar Qohar.

Duit Investor Rp1 T Nyangkut

Kondisi Sritex membuat dana publik senilai Rp1,19 triliun nyangkut, bahkan berpotensi menguap begitu saja jika hasil likuidiasi hanya cukup untuk mengganti kewajiban kepada kreditur.

Dana tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat atas 39,89% atau setara 8,16 miliar saham SRIL, dengan nilai Rp146/saham.

Level harga tersebut juga merupakan level terakhir sebelum Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas saham SRIL.

BEI menghentikan perdagangan saham (suspensi) SRIL sejak 18 Mei 2022. Suspensi semula dilakukan karena perusahaan menunda pembayaran pokok dan bunga medium term notes (MTN) yang diterbitkan pada 2018.

Sejak saat itu, suspensi saham SRIL belum pernah dibuka sampai hari ini. Artinya, saham SRIL sudah disuspensi lebih dari tiga tahun.

(red)

No more pages