Tanah Sitaan Korupsi Asabri Disulap Jadi Lahan Padi
Sultan Ibnu Affan
22 May 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyulap lahan hasil sitaan tindak pidana korupsi menjadi lahan penanaman padi, dengan luas sekitar 33 hektare. Lahan tersebut berlokasi di daerah Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lahan tersebut berasal dari sitaan aset dari kasus korupsi PT Asabri, yang sebelumnya juga menjerat para petinggi pejabatnya termasuk pengusaha Benny Tjokrosaputro dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp22,7 triliun.
"Ini kita mendukung dari sasaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto [dalam program ketahanan pangan]. Ini sudah saya sampaikan berkali-kali," ujar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi di lokasi, Kamis (22/5/2025).
Rahmat mengatakan, andil perseroan dalam penanaman padi di lahan itu juga bermula dari arahan Kejaksaan Agung yang meminta untuk memanfaatkan aset lahan sitaan korupsi tersebut.
Setelah dilakukan riset kecocokan penanaman jenis tanaman, lahan itu kemudian diputuskan untuk ditanamkan padi. Perseroan, kata dia, juga turut menyiapkan kelompok tani di daerah setempat untuk dapat mengakses bantuan pupuk subsidi.






























