Logo Bloomberg Technoz

Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah

Redaksi
29 January 2026 13:35

Petani menanam padi di persawahan kawasan Tarumajaya, Kab. Bekasi. Jawa Barat, Rabu (14/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petani menanam padi di persawahan kawasan Tarumajaya, Kab. Bekasi. Jawa Barat, Rabu (14/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, luas lahan sawah mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada periode 2019-2024, lahan sawah seluas 554 ribu hektare (ha) beralih fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman.

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah alih fungsi lahan sawah. 

Demikian disampaikan Menteri ATR Nusron Wahid usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (28/1).


"Bapak Presiden mempunyai Asta Cita yang sangat besar, yaitu swasembada pangan. Karena itu dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah yang harus kami konsultasikan pada Pak Presiden. Alhamdulillah Pak Presiden merestui langkah tersebut," kata Nusron.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2030, Nusron menjelaskan, lahan sawah termasuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).