“Namun demikian, ya KPK tidak akan juga meninggalkan begitu saja. Bisa saja nanti tetap melakukan proses pendampingan ya karena kita memiliki kedeputian pencegahan, untuk kemudian melakukan koordinasi, kolaborasi itu dengan para pihak tadi untuk tetap menjaga supaya tetap on the track,” ungkap dia.
Sebelumnya sempat terdapat kekhawatiran bahwa Danantara memiliki pengawasan yang minim, namun hal tersebut dibantah oleh Presiden Prabowo Subianto dan CEO Danantara Rosan Roeslani.
Kala itu, Rosan menegaskan bahwa Danantara memiliki pengawas yang cukup banyak. Selain oleh aparat negara, DPR pun bisa mengawasi secara khusus. “Pengawas Danantara itu banyak. Selain KPK, Kejaksaan Agung sampai Polri nantinya DPR melalui Komisi VI sampai Komisi XI juga bisa mendapatkan laporannya,” kata Rosan di Jakarta.
Dia menegaskan, Danantara juga siap melaporkan pertanggung jawabannya kepada publik. Rosan menampik jika semua direksi kebal hukum. “Jika memang ada yang tersangkut korupsi, maling, dan menyalahgunakan wewenang pasti bisa diusut KPK, dan Kejaksaan juga,” kata dia.
(azr/frg)































