Logo Bloomberg Technoz

Apalagi, kata dia, insentif BEV yang telah diberikan pemerintah sejak 2023 lalu akan berakhir pada akhir tahun ini. “Penyusunan insentif ini bukan hanya tugas kami saja, melainkan hasil koordinasi lintas kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi kebijakan insentif otomotif oleh pemerintah.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut insentif pajak yang tepat dapat menjadi katalis untuk mendongkrak penjualan mobil nasional dalam jangka pendek, sekaligus memperkuat basis industri otomotif jangka panjang.

"Kami tidak meminta utang atau subsidi, hanya penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu pasar pulih, penerimaan negara akan kembali normal,” ujar Kukuh.

Biaya Komponen

Kukuh lantas mengatakan jika industri saat ini masih dibebani oleh biaya komponen yang masih sangat tinggi. Biaya tersebut menyumbang sekitar 50% dari harga mobilnya.

Oleh karena itu, pemberian insentif kepada semua jenis teknologi otomotif—baik ICE, hybrid, BEV, maupun LCGC—dinilai krusial untuk menekan harga dan mendorong permintaan.

Gaikindo, kata dia, juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai. Sebagai contoh, target produksi BEV pada 2030 mencapai 600 ribu unit. 

Semua pihak, kata dia, harus memastikan BEV diproduksi di dalam negeri, bahkan kalau bisa diekspor. Artinya, Indonesia menjadi basis produksi BEV domestik dan ekspor. 

“Intinya, industri otomotif [saat ini] membutuhkan kebijakan long term,” ungkap dia.  

Selama ini, Kukuh menyatakan, penjualan mobil terkendala di pajak yang memiliki kontribusi hingga  50% dari harga mobil. Padahal, di Malaysia yang PDB per kapita lebih tinggi dari Indonesia, pajak yang dipungut hanyalah 30%. Pajak tahunan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia. 

Dia pun meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), terutama pada mobil-mobil dengan harga tertentu yang sebenarnya telah menjadi alat produksi bagi masyarakat.

"Otomotif adalah jembatan untuk memperkuat manufaktur. Jangan sampai manufaktur layu sebelum berkembang, karena kita punya potensi pasar 3 juta unit. Jadi, perluasan insentif otomotif diperlukan,” kata dia.

(ell)

No more pages