Logo Bloomberg Technoz

Hapus FCA Jika Saham RI Ingin Kembali Dianggap oleh MSCI

Muhammad Fikri
19 May 2025 13:50

Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/4/2025). (Dimas Aridan/Bloomberg)
Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/4/2025). (Dimas Aridan/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku pasar menilai, kebijakan full call auction (FCA), menjadi penyebab paling signifikan saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak lagi dilirik oleh penyedia indeks global seperti MSCI.

Sehingga, alih-alih mengejar bobot dengan batasan minimal baru free float saat dan setelah initial public offering (IPO), penghapusan kebijakan FCA dinilai lebih logis.

Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal UI Budi Frensidy. Menurutnya, BEI seharusnya segera menghapus atau meninjau kembali aturan soal UMA dan FCA Kriteria 10.

"Karena MSCI tidak akan memasukkan semua emiten yang pernah mengalami FCA, UMA, suspensi, dan sanksi lainnya dalam setahun terakhir untuk masuk dalam indeksnya," jelas Budi, Senin (19/5/2025).

Untuk diketahui, FCA Kriteria 10 memuat saham yang pernah masuk daftar unusual market activity atau UMA.