Budi Arie pun disebut secara eksplisit dalam dakwaan saat jaksa menjelaskan peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Dari sinilah, Adhi Kismanto diperkenalkan dan diproses masuk ke Kominfo, meskipun gagal seleksi karena tidak bergelar sarjana.
Namun, karena atensi dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di kementerian urusan komunikasi dan informasi negara tersebut.
“Dalam proses seleksi tersebut, Terdakwa II Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka Terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo,”ungkap Jaksa.
Setelah Adhi bergabung, konflik internal muncul karena dia aktif melaporkan situs judi online, berseberangan dengan skema “penjagaan” yang dijalankan Denden dkk. Adhi akhirnya diajak bergabung dan dijanjikan bagian sebesar 20%. Ia juga meminta agar para pelaku berkoordinasi dengan Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut dekat dengan Budi Arie.
Menurut jaksa, pada pertemuan di Cafe Pergrams, Senopati, tarif penjagaan situs dinaikkan menjadi Rp8 juta per situs website, dengan pembagian sebagai berikut; Adhi Kismanto (20%), Zulkarnaen Apriliantony (30%), Budi Arie Setiadi (50%).
Pada Mei 2024, tercatat ada 3.900 situs yang dijaga, dengan nilai total mencapai Rp48,75 miliar. Dalam catatan pembagian uang yang disiapkan terdakwa Alwin, terdapat kode “PM” yang mengacu pada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Pertemuan di Rumah Dinas Menteri
Dalam surat dakwaan, Jaksa juga menyebut adanya pertemuan antara Budi Arie, Zulkarnaen, dan Adhi di rumah dinas Menkominfo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, pada 19 April 2025. Pertemuan ini disebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi praktik pengamanan situs judi online.
“Perbuatan para terdakwa dalam melakukan penjagaan terhadap website judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo tersebut menjadikan masyarakat tetap dapat mengakses website perjudian yang tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang,” jelas Jaksa.
Budi Arie Membantah
Budi Arie sendiri sejak akhir tahun 2024 lalu membantah adanya keterlibatan dirinya dalam pusaran kasus judol yang melibatkan dirinya dan sejumlah pegawai internal.
Budi Arie mengklarifikasi bahwa justru dia menjadi korban dalam kegiatan beking atau berkolusi antara para pengelola judi online dengan mantan bawahannya, yang seharusnya menjalankan peran pemblokiran konten-konten negatif.
“Terus terang harus saya akui, kita dikhianati ini, mereka bilang udah tutup 1.000 [akun judol] tapi ada 1.000 juga yang diumpetin,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin (18/11/2024).
Budi bahkan juga turut membicarakan pengkhianatan terhadap negara bilamana dia melakukan hal tersebut. “Tidak mungkin saya mengkhianati perintah presiden [Joko Widodo] untuk main-main, karena itu berarti juga pengkhianatan terhadap rakyat,” menyitir dari unggahan akun media sosial Budi Arie.
Budi mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus judol tersebut yang memang turut menyeret namanya.
“Saya siap diperiksa dan diminta keterangan kepada penyidik,”papar dia. “Saya jelaskan apa adanya seluruh data-data selama saya menjabat sebagai Menkominfo 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024, akan saya jelaskan seluruhnya apa yang saya lakukan.”
(wep/frg)



























