Penjualan Nikel INCO Tak Terimbas HPM Baru, Beda Nasib dari ANTM
Nyoman Ary Wahyudi
16 May 2025 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarata – Plt Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto mengatakan aturan baru harga patokan mineral (HPM) tidak berdampak terhadap penjualan produk olahan nikel perseroan, sebagaimana dialami oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.
Bernardus menjelaskan selama ini Vale tidak menjual produk turunan bijih nikelnya ke pasar spot, tetapi melalui mekanisme kontrak pembelian jangka panjang ke pemegang sahan INCO, yaitu Vale Canada Ltd (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).
“Jadi kita tidak ada risiko itu. Tidak ada risiko tidak bisa jual semua yang kita produksi. Kan semua diambil sama offtaker berdasarkan kontrak jangka panjang,” ujarnya saat ditemui usai RUPST Vale Indonesia, Jumat (16/5/2025).

Tantangan Royalti
Bagaimanapun, Bernardus tidak menampik tantangan domestik yang dihadapi Vale saat ini lebih pada kenaikan biaya produksi akibat tarif royalti mineral batu bara (minerba) yang baru disesuaikan bulan lalu, serta mandatori biodiesel B40 yang berlaku mulai tahun ini.