Meutya Sebut Regulasi Baru Pos Komersial Punya Tujuan Baik
Redaksi
16 May 2025 14:58

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial dengan mimpi dapat memperkuat ekosistem logistik nasional dan mendorong penyehatan industri pos dan kurir.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan regulasi ini lahir dari proses dialog intensif dengan pelaku industri, yang turut sejalan dengan semangat pemerintahan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Pemerintah menyadari di balik setiap paket yang dikirim, sekali lagi ada harapan, ada roda ekonomi yang terus bergerak, karena itu komitmen kami adalah memastikan industri ini berkembang secara sehat, secara kompetitif, memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Meutya di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
"Karena itu teman-teman sekalian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun kemandirian ekonomi melalui penguatan jalur distribusi nasional, hari ini kita hadirkan langkah konkret melalui Permen Nomor 8 tahun 2025, mengenai layanan pos komersial," sambungnya.
Meutya menambahkan, setidaknya terdapat lima poin utama untuk mendorong pertumbuhan industri layanan pos komersial ini secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga memastikan bahwa regulasi di level Komdigi ini consumer oriented