Logo Bloomberg Technoz

Selain wilayah daratan, sebanyak 184.672 ha WIUP laut PT Timah tumpang tindih dengan sektor lain. Sebanyak 41.406 ha terdampak rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Adapun, sebanyak 2.643 ha tumpang tindih dengan kabel bawah laut sehingga diperlukan koordinasi pemindahan kabel bawah laut.

“Termasuk di situ ada jaringan kabel bawah laut yang bukan milik PT Timah, tetapi harus bisa dikerjakan kalau melakukan koordinasi pemindahan kabel apabila memungkinkan dilakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) Maroef Sjamsoeddin menuturkan total keseluruhan IUP PT Timah mencapai 600.000 ha. Sebanyak 288.638 merupakan luas WIUP di darat sementara 184.672 ha luas WIUP laut. 

Belum Maksimal 

Restu juga mengungkapkan perusahaan saat ini tidak sepenuhnya bisa mengendalikan operasional pertambangan secara langsung. Terutama, sejak adanya kasus tindak pidana korupsi tata kelola timah.

"Terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan. Jadi, memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti," tuturnya.

Di sisi lain, dia juga mengaku dalam empat tahun terakhir ini kinerja perusahaan belum bisa mencapai target program yang telah ditetapkan di setiap tahunnya.

Meskipun belum bisa mengelola operasional perusahaan secara menyeluruh, Restu menegaskan TINS akan melakukan sejumlah upaya untuk bisa memberantas praktik pertambangan ilegal, khususnya di wilayah tambang perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan perseroan yakni dengan melakukan penenggelaman kapal ponton ilegal.

"Sudah banyak ratusan kali kita melakukan tindakan-tindakan penertiban, kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang, tapi bertambah," imbuhnya.

(mfd/wdh)

No more pages