Logo Bloomberg Technoz

31% WIUP PT Timah (TINS) Tumpang Tindih dengan Sektor Lain

Mis Fransiska Dewi
15 May 2025 09:30

Ekskavator memuat lapisan tanah penutup ke dalam truk pengangkut di lubang tambang di wilayah operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg
Ekskavator memuat lapisan tanah penutup ke dalam truk pengangkut di lubang tambang di wilayah operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) menyatakan sebanyak 31% atau 145.808 hektare (ha) wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perseroan terdampak permasalahan tumpang tindih dengan sektor lain.

Dalam kaitan itu, Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro mengatakan sebanyak 31% WIUP tersebut tidak bisa dioperasikan secara maksimal oleh PT Timah karena beririsan dengan dengan kepentingan lain.

“Permasalahan ini terjadi pada kurang lebih 31% WIUP kami yang tidak bisa dilakukan operasi PT Timah secara maksimal,” kata Restu dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/5/2025).

Dalam paparannya, Restu memerinci sebanyak 288.638 ha luas WIUP darat terdampak, di mana 83.102 di antaranya merupakan kawasan hutan produksi sehingga diperlukan pinjam pakai kawasan hutan.

Sementara itu, sebanyak 18.657 ha merupakan area perkebunan kelapa sawit sehingga diperlukan perjanjian penggunaan lahan bersama. 

Lubang tambang timah di operasi PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian