Logo Bloomberg Technoz

Industri Respons Larangan Jual AMDK di Bali, Omzet Bisa Turun 5%

Sultan Ibnu Affan
14 May 2025 18:30

Warga membeli minuman dingin disalah satu mini market di Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga membeli minuman dingin disalah satu mini market di Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mempertimbangkan ulang rencana melarang pengusaha untuk memproduksi dan menjual air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo mengatakan, larangan tersebut dapat berpotensi membuat merosotnya keuntungan industri tersebut hingga sekitar 5%.

"Saya belum tahu [pasti] data angka persentasenya, cuma ya mungkin feeling saya bisa [turun] 5%,  akan terdampak gitu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/5/2025).


Tri mengatakan Bali sendiri saat ini menjadi salah satu wilayah yang cukup berkontribusi besar terhadap penjualan di industri minuman ringan kemasan hingga siap saji.

Meski demikian, dia tetap mendukung langkah Pemprov Bali terhadap kebijakan tersebut, sebagai bagian dari pengurangan limbah plastik yang dapat merusak lingkungan.