Secara rinci, Andy menjelaskan bahwa sistem pemilihan Ketua Umum baru akan dilakukan melalui e-vote, dimana para anggota partai dapat menggunakan hak suaranya dari manapun termasuk memilih dari rumah.
Saat ini, pihaknya masih memverifikasi ulang keanggotaan PSI untuk nantinya dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT tersebut, yang akan menjadi basis data pemilik hak suara dalam pemilihan Ketua Umum baru tersebut.
“Jadi orang nggak perlu datang, tapi cukup di rumah saja itu lebih efisien, lebih murah, dan lebih sesuai dengan tuntutan zaman juga, ya. Jadi orang menggunakan platform digital di dalam proses demokratisasi internalnya,” klaim Andy.
PSI memutuskan untuk memilih ketua umum baru meski Kaesang Pangarep baru menjabat posisi tersebut kurang dari dua tahun. Putra bungsu Jokowi tersebut tercatat tiba-tiba menjadi anggota dan ketua umum PSI pada September 2023 yang dikabarkan untuk mendongkrak suara partai tersebut pada Pemilu 2024 -- namun hasilnya tak terbukti.
(azr/frg)




























