Sekretaris Steering Committee Kongres PSI, Beny Papa mengatakan persyaratan bakal calon ketua umum juga tak terlalu rumit. Bakal calon hanya harus terdaftar sebagai anggota PSI dengan bukti kartu keanggotaan.
Mereka juga hanya butuh dukungan atau rekomendasi dari pengurus di lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan pengurus di 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Para bakal calon pun tak terikat syarat durasi atau lama menjadi anggota PSI.
Bagi kader PSI atau masyarakat umum yang ingin mendaftar menjadi bakal calon Ketua Umum PSI, proses pendaftaran telah dibuka hari ini, 13 Mei, dengan membawa semua syarat yang sudah ditentukan,” ujar Beny.
Para bakal calon bisa menyerahkan syarat pendaftaran ke Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, dari pukul 09.00 – 18.00 WIB. Proses pendaftarkan akan berlangsung hingga 18 Juni saat PSI akan mengumumkan daftar bakal calon ketua umum. Selanjutnya, 19 Juni – 11 Juli 2025 merupakan periode kampanye Calon Ketua Umum PSI.
Sedangkan para calon pemilih atau anggota PSI bisa mendaftarkan hak suaranya melalui website resmi partai. Mereka dapat melakukan registrasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk memiliki hak suara hingga 3 Juli 2025. Periode pencoblosan secara online akan berlangsung pada 12-19 Juli 2025.
"Pada 19 Juli 2025, pengumuman hasil Pemilu Raya akan disampaikan dalam Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah," ujar Benny.
(fik/frg)





























