OJK Sudah Minta Bank Blokir 14.117 Rekening Terafiliasi Judol
Pramesti Regita Cindy
10 May 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan instansinya telah meminta bank untuk memblokir sebanyak 14.117 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online (Judol).
"OJK telah meminta bank memblokir 14.117 rekening, yang [Maret] sebelumnya 10.016 rekening dari data yang telah disampaikan Komdigi [Kementerian Komunikasi dan Digital]," ujar Dian dalam RDK OJK, Jumat (9/5/2025).
"[OJK] Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi mengklaim transaksi judi online atau Judol turun drastis hingga 80% pada kuartal I-2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar membeberkan terdapat 39.818.000 transaksi data yang berhasil diidentifikasi sepanjang Januari sampai Maret 2025.