DPR Setujui Penambahan Pagu Anggaran Kemenhub Jadi Rp26 T
Elisabet Lisa Listiani Putri
08 May 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu Kementerian Perhubungan dalam APBN tahun 2025 berdasarkan surat Kementerian Perhubungan kepada DPR RI Nomor KU002/1/6/MHB/2025 tertanggal 8 Mei 2025 Perihal permohonan persetujuan atas relaksasi anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada Kamis (8/5/2025).
“Dari Pagu Efektif terkini sebesar 26,4 triliun tersebut, kementerian perhubungan dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh Indonesia” kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan, Kamis (8/5/2025).
Sebelumnya Kementerian Perhubungan dalam APBN Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Rapat Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 20 September 2024 dan 3 Desember 2024 memperoleh anggaran sebesar Rp31 triliun.
Namun demikian, berdasarkan pagu hasil efisiensi lewat Surat Menkeu S-75/MK.02/2025 dalam Rapat Kerja tanggal 13 Februari 2025, anggaran Kementerian Perhubungan disunat menjadi sebesar Rp 17 triliun. Kini, Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan pagu sebesar Rp8,5 triliun sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp 26,2 triliun.