Menteri Perhubungan mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Ditejen Perhubungan darat sebesar Rp Rp9,1 triliun, Ditjen perkeretaapian Rp 6,4 triliun, ditjen perhubungan udara sebesar 4,1 triliun dan ditjen perhubungan darat sebesar 3,7 triliun.
Selain itu sekitar Rp2 triliun digunakan untuk badan pengembangan SDM perhubungan, sisanya digunakan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan transportasi dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda.
(ell)
No more pages































