Prabowo Tunjuk Pansel KY: Hakim Hingga Politikus Gerindra
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 May 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 41 tahun 2025 tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Yudisial periode 2025-2030. Lima anggota pansel ini akan memilih tujuh nama untuk mengganti pimpinan KY periode 2020-2025 yang berakhir 20 Desember mendatang.
"Menyampaikan tujuh orang nama calon Anggota Komisi Yudisial kepada Presiden
untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat," tulis keterangan resmi Sekretariat Negara yang diterima, Selasa (06/05/2025).
Lima anggota pansel pilihan Prabowo adalah Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra sebagai ketua. Sedangkan empat anggotanya adalah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo; Hakim Agung dan juru bicara Mahkamah Agung, Yanto; Pakar Hukum Universitas Nasional, Basuki Rekso Widodo; serta advokat dan politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.
Penunjukkan pansel ini langsung menuai respon terhadap dua nama yaitu Yanto dan Maulana Bungaran. Komisi Yudisial sebagai lembaga penjaga marwah hakim seharusnya bebas dari potensi konflik kepentingan; baik secara politik dan kelembagaan. Keberadaan keduanya dikhawatirkan proses pemilihan sosok pimpinan KY yang sesuai dengan kepentingan MA dan Partai Gerindra.
Maulana tercatat sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan Ketua Advokasi DPP Partai Gerindra. Sedangkan Yanto adalah Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung yang juga merangkap menjadi juru bicara lembaga tertinggi peradilan tersebut.

























