Sekadar catatan, Sandbox OJK merupakan sebuah sarana dan mekanisme yang disediakan oleh OJK untuk memfasilitasi uji coba dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), di mana fungsinya adalah untuk menilai kelayakan dan kehandalan inovasi tersebut sebelum diluncurkan secara resmi.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya, tidak semua pengajuan bisa langsung masuk sandbox. Lutfi menyebut meskipun banyak pelaku industri berkonsultasi, hanya beberapa yang lolos proses seleksi. Saat ini, OJK mencatat ada tiga entitas di sandbox yang berfokus pada tokenisasi aset.
"[Yang sedang tren] Tokenisasi gold, tokenisasi properti, dan yang menarik ini ada tokenisasi untuk surat berharga [termasuk sukuk valas]," ujarnya.
Saksikan video Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone yang bertajuk “OJK Bongkar Industri Crypto RI, Bakal Suram atau Cerah?” di Bloombergtechnoz.com bersama Host Pandu Sastrowardoyo, Co-Host Whery Enggo Prayogi dan Narasumber Deputi Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK, Lutfi Alkatiri, serta Gilang Bhagaskara, CEO Blocksphere.
(prc/wep)































