Logo Bloomberg Technoz

Alex menyampaikan bahwa kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius. Ia mengimbau kepada masyarakat “turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara,” tegas dia.

WorldCoin dan WorldID merupakan inisiasi Sam Altman pada tahun 2023 dengan tujuan mengidentifikasi manusia secara digital hingga dapat dibedakan dengan bot. World App melakukan scan mata atau biometric melalui alat bernama Orb, sehingga diklaim dapat membuat kredensial digital dan diberi imbalan token Worldcoin.

Kasus di Indonesia bahkan dikabarkan mampu menarik sejumlah warga karena World memberikan imbalan ratusan ribu rupiah. Pada beberapa kasus di negara lain, layanan ini juga menjadi perhatian karena risiko pelanggaran privasi data.

Data semacam ini bersifat unik dan permanen—jika sampai bocor atau disalahgunakan, tidak ada cara untuk menggantinya seperti mengganti kata sandi. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dave Laksono menyatakan pihaknya mendukung upaya atau langkah Kementerian Komdigi.

"Saya rasa memang sudah tepat karena pengumpulan data-data tersebut oleh pihak swasta apalagi pihak asing, itu tidak ada aturannya. Ke depannya maka itu sebaiknya diciptakan regulasi dan bila mana dipandang perlu kita buat undang-undang untuk pengaturan hal tersebut," terang Dave saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam sebuah putusan oleh badan otoritas di Hong Kong, Privacy Commissioner for Personal Data (PCPD), menyampaikan bahwa proyek scan bola mata bertentangan dengan undang-undang privasi data, dilansir dari pernyataan resmi mereka.

Di Spanyol, otoritas perlindungan data atau AEPD (Agencia Española de Protección de Datos) bahkan memerintahkan Worldcoin untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi, termasuk data iris mata, yang menjadi inti dari sistem verifikasi identitas WorldID. 

Otoritas Pasar Modal Kenya juga pernah mengatakan bahwa produk Worldcoin tidak diatur di negara tersebut. Pejabat menyarankan warganya “waspada terhadap potensi penipuan yang mungkin muncul di pasar token kripto yang dijual bebas,” menurut sebuah pernyataan yang dikirim melalui email pada hari Rabu, dikutip dari Bloomberg News.

Kithure Kindiki, Menteri Dalam Negeri Kenya kemudian menerangkan, “pemerintah telah mensuspensi kegiatan Worldcoin dan relasi lain yang mungkin melibatkan masyarakat Kenya sampai lembaga publik terkait menyatakan tidak adanya risiko bagi masyarakat umum.”

(wep)

No more pages