Logo Bloomberg Technoz

Produksi Rokok Turun 4,2%, Konsumen Beralih ke Harga Lebih Murah?

Dovana Hasiana
01 May 2025 09:00

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani saat konfrensi pers di kawasan Soewarna Bussiness Park, Senin (29/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani saat konfrensi pers di kawasan Soewarna Bussiness Park, Senin (29/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementeran Keuangan Askolani mengatakan produksi rokok nasional merosot 4,2% hingga Maret 2025. 

Penurunan ini terutama terjadi pada rokok golongan I sebesar 10%. Namun, Asko mengatakan produksi rokok golongan II tetap naik 1,3% dan golongan III melonjak 7%. 

Dalam kesempatan itu, Askolani mengatakan penurunan produksi rokok tidak serta-merta tidak terjadi karena peralihan konsumsi ke rokok murah (downtrading). Namun, hal ini juga berkaitan dengan dampak dari daya beli, kebijakan kesehatan dan lain-lain. 


"Sehingga ini menjadi satu kajian yang tentunya semata-mata bukan hanya terkait dengan downtrading," ujar Askolani saat konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025). 

Sekadar catatan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun ini, tetapi menaikkan harga jual eceran (HJE). Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.