"Dari sektor EV Kita berharap TKDN itu perlu dipertahankan, dan kalau perlu ditingkatkan," kata dia. "Agar apa? Industri EV bertumbuh dengan baik, Industri dalam negeri bertumbuh dengan baik."
Hanya saja, dia juga menggarisbawahi pembaruan kebijakan TKDN perlu dilakukan. Itu guna mengakomodir bagi sektor-sektor industri yang memiliki teknologi tinggi, yang masih belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk mengkaji ulang, termasuk relaksasi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan realistis.
Permintaan itu, dinilai Prabowo, akan membuat daya saing Indonesia di pasar global meningkat--yang juga sebagai respons gejolak ekonomi akibat tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump--yang memicu perang dagang saat ini.
"TKDN [mungkin] sudah niatnya baik, nasionalisme," kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, awal April ini.
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," imbuh dia.
Masih Dimatangkan
Sementara itu, pemerintah diketahui masih mematangkan regulasi terkait dengan pelonggaran kebijakan TKDN, termasuk penghapusan kuota impor.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengatakan regulasi tersebut hingga saat ini masih dibahas. Firman menuturkan pembahasan dipimpin langsung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Masih dalam proses, yang lead dari Kemenko Perekomian," ujar Firman saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (25/4/2025), meski tak memerinci lebih lanjut kapan regulasi tersebut akan rampung.
(ell)































