Ini Susunan Pansel dan Tahapan Seleksi ADK LPS 2025-2030
Merinda Faradianti
29 April 2025 07:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Wakil Ketua yang juga merangkap Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 17 April 2025, menetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi Ketua Pansel ADK LPS.
"Pembentukan pansel ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur mekanisme seleksi anggota Dewan Komisioner LPS. Tahapan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025," katanya dalam Pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030, Senin (28/4/2025).
Selain Sri Mulyani, terdapat empat anggota lainnya yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan dari komunitas perbankan dan asuransi. Berikut susunanya:
- Sri Mulyani sebagai ketua pansel sekaligus anggota pansel
- Thomas Djiwandono, sebagai anggota perwakilan pemerintah
- Aida S Budiman sebagai perwakilan Bank Indonesia
- Dian Ediana Rae sebagai perwakilan Otoritas Jasa Keuangan
- Fauzi Ichsan sebagai perwakilan komunitas perbankan
- Rizal Bambang Prasetyo sebagai perwakilan industri asuransi.
Tahapan seleksi calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 dibagi dalam dua tahapan utama. Yakni seleksi administrasi pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan.