98% Praktik Menyontek terjadi di Kampus, 78% di Sekolah
Dinda Decembria
25 April 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan perilaku praktik ketidakjujuran dalam pendidikan seperti perilaku menyontek terjadi di sekolah dan kampus.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pada tahun 2024.
Pada level universitas 98%, sedangkan pada sekolah terjadi 78%.
"Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," kata dia di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat 43% siswa dan 58% mahasiswa masih melakukan tindak menyontek. Dalam hal ini plagiarisme, hasil survei menunjukkan bahwa praktik ini terjadi sekitar 43% perguruan tinggi dan 6% sekolah di Indonesia.