Penjelasan Polri soal Kabar Biaya Pembuatan SIM Gratis
Redaksi
24 April 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korlantas Polri menegaskan informasi mengenai layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial merupakan kabar bohong.
“Untuk SIM gratis itu tidak ada. Kalau ada yang memberi informasi lewat Instagram atau TikTok terkait SIM gratis, itu hoaks, tidak benar,” ujar Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Dhafi mengingatkan SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kemampuan seseorang dalam mengemudi.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan tersebut harus dievaluasi secara berkala seiring bertambahnya usia dan kemungkinan perubahan kondisi fisik maupun mental seseorang.
“Kalau secara psikologis harus diukur. Apakah dia masih mampu atau tidak. Mungkin beberapa tahun lagi pernah mengalami kecelakaan dan tidak mampu lagi mengendarai kendaraan bermotor,” jelasnya.